Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi - Ikhwan portal solusi yang dirahmati , yang berkaitan dengan Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, hanyalah sebabtas teoritis saja, sehingga mungkin akan ditemukan beberapa perbedaan di konteks nyata dan tidak Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, untuk itu keadaan dan kondisinya mungkin sudah berubah dan alahkah baiknya selalu mawas diri saja

Hukum merayakan tahun baru, gambar tahun baru keren, tahun baru masehi
Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi - Sudah tidak terasa pada hari ini waktu sudah menunjukan tanggal 31 Desember 2015. Besok kita akan meninggalkan tahun 2015 menuju tahun 2016. Pergantian tahun baru masehi sangat ditunggu-tunggu masyarakat dunia. Dikalangan muslim ada banyak pertanyaaan mengenai hukum merayakan tahun baru masehi.

Sebagian ulama’ mengatakan kalau merayakan tahun baru masehi merupakan hukumnya haram sedangkan sebagian ulama’ lainnya berpendapat bahwa hal itu mempunyai hukum halal. Keduanya mempunyai tendensi hukum yang sama-sama kuat.

Ulama’ yang mengatakan haram berlandaskan dari beberapa hujjah dengan beberapa argument.
1. Merayakan tahun baru merupakan ibadah dari orang bukan islam alias kafir
1 januari awalnya merupakan perayaan umat kristiani eropa saja. Kenyataannya sekarang, tahun baru sudah lama menjadi tradisi sekuler yang menjadikannya sebagai hari libur umum nasional untuk semua warga Dunia.

Bagi orang Kristiani yang mayoritas menghuni belahan benua Eropa, tahun baru masehi dikaitkan dengan kelahiran Yesus Kristus atau Isa al-Masih, sehingga agama Kristen sering disebut agama Masehi. Masa sebelum Yesus lahir pun disebut tahun Sebelum Masehi (SM) dan sesudah Yesus lahir disebut tahun Masehi.

Kesimpulannya, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.

2. Perayaaan tahun baru banyak maksiat yang dilaksanakan
Perayaan tahun baru masehi banyak muda mudi yang merayakan secara berlebihan merayakannya seperti halya melakukan kegiatan yang berujung ke negative seperti halnya seks bebas, narkoba al kohol dan lain-lain.

Ulama’ yang berpendapat kalau merayakan tahun baru masehi itu diperbolehkan berlandaskan dari argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah maka diperbolehkan sedangkan kalau diniatkan untuk melakukan maksiat maka dihukumi haram. 

Merayakan tahun baru masehi tergantung pada diri anda bagaimana menyikapi hal tersebut.



Semoga artikel Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi bermanfaat

Salam hangat Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan baca sifat kali ini.

Baca juga artikel berikut


Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi"

  1. ===Agens128 Bandar Judi Online===
    || NEW GAME Adu Ikan Cupang ||

    Pakai Pulsa Tanpa Potongan
    Juga Pakai(OVO, Dana, LinkAja, GoPay)
    Support Semua Bank Lokal & Daerah Indonesia
    Game Populer:
    =>>Sabung Ayam S1288, SV388
    =>>Sportsbook,
    =>>Casino Online,
    =>>Togel Online,
    =>>Bola Tangkas
    =>>Slots Games, Tembak Ikan, Casino
    Permainan Judi online yang menggunakan uang asli dan mendapatkan uang Tunai
    || Online Membantu 24 Jam
    || 100% Bebas dari BOT
    || Kemudahan Melakukan Transaksi di Bank Besar Suluruh INDONESIA

    WhastApp : 0852-2255-5128
    Agens128 Agens128

    BalasHapus